REQNews.com

Nyawa Sudah di Ujung, Kakek 72 Tahun di Situbondo Masih Genit, Raba-raba Kemaluan Bocah SD

News

Wednesday, 20 April 2022 - 19:02

ilustrasi (Foto:Istimewa)Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)

SITUBONDO, REQNews - Seorang kakek 72 tahun terpaksa berurusan dengan polisi gegara melakukan perbuatan cabul terhadap anak tetangganya sendiri dan parahnya lagi dilakukan di musala usai salat tarawih.

Pelaku RD adalah warga Kecamatan Kendit, Situbondo. Korbannya, bocah SD berinisial FN (12).

Dugaan pencabulan kakek terhadap korban dilakukan di musala. Lokasinya di belakang pintu musala usai korban dan teman-teman sebayanya salat tarawih.

Terungkapnya dugaan kakek melakukan pencabulan tersebut, berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya.

Pelaku meraba-raba alat vital korban dan tidak sampai melakukan persetubuhan, korban pun memberitahukan kepada orang tuanya.

"Saya kaget diberitahu anak mengaku baru saja alat vitalnya diraba oleh orang yang saya anggap sebagai orangtua sendiri. Tapi, tetap saya laporkan polisi," kata orangtua korban di Mapolres Situbondo, Rabu 20 April 2022.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan laporan tersebut dan menyebutkan kini kasus dugaan pencabulan ini langsung ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo.

"Untuk mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut, penyidik Unit PPA nantinya memanggil sejumlah saksi termasuk korban dan orangtua korban untuk dimintai keterangan," kata AKP Dhedi Ardi di Mapolres Situbondo, Rabu, 20 April 2022.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.