Hari Ini Joko Driyono Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan
JAKARTA, REQNews - Mantan Plt Ketua Umum PSS Joko Driyono atau yang biasa disapa Jokdri pada hari ini akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya sidang akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB, Selasa 23 Juli 2019.
Pada sidang pembacaan tuntutan sebelumnya, Jaksa menuntut Terdakwa kasus pengerusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia ini dengan hukuman dua tahun dan enam bulan penjara karena merusak barang bukti.
Jaksa menyatakan bahwa Jokdri melalui pledoinya tidak dapat membuktikan dan meyakinkan dirinya tidak bersalah.
JPU Sigit Hendradi mengatakan, barang-barang yang diduga dirusak atau dihilangkan terdakwa bukanlah persoalan dalam status sita atau tidak, melainkan tetap dapat digunakan untuk memperoleh keyakinan majelis hakim.
Ia juga meminta majelis hakim menolak pledoi Jokdri, kemudian menyatakan Jokdri secara sah terbukti melakukan tindak pidana, serta menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.