Deklarasi PDSI, UU Kedokteran Bakal Direvisi?
JAKARTA, REQnews - Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) disinyalir membuka peluang untuk revisi UU Praktik Kedokteran untuk mengakomodasi organisasi selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal ini disampaikan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, bahwa PDSI adalah hak warga negara dalam berserikat, meskipun organisasi kedokteran tunggal yang diatur dalam UU saat ini hanyalah IDI.
"Tentu mungkin ada semacam revisi atau perbaikan terkait dengan UU Praktik Kedokteran yang kita butuhkan dalam rangka mengatur menjadi payung semua aspirasi masyarakat luas. Dari pemerintah dan juga tentu dari kalangan dokter," kata Melki, seperti dikutip dari Republika, Kamis 28 April 2022.
Meski demikian, ia meminta sementara ini PDSI menjalin komunikasi dengan DI, terutama terkait payung hukum praktik kedokteran.
"Kami berharap agar PDSI yang baru dideklarasikan ini bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi yang sudah ada ya. Ikatan Dokter Indonesia dan juga ada organisasi kesehatan lain yang sudah ada, sehingga tetap diletakan pada konteks UU Praktik Kedokteran," ujar Melki.
Kemudian, Melki juga berpesan agar IDI tak menganggap kehadiran PDSI sebagai organisasi pesaing, melainkan semuanya demi kepentingan ilmu pengetahuan dan pelayanan ke masyarakat.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
