Pakai Seragam Lengkap, Polisi Gadungan Lakukan Pemerasan ke Pengendara di Jalan
MEDAN, REQNews - Polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polantas di Medan, Sumatera Utara diamankan. Diduga pelaku memeras pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Yang bersangkutan mengaku anggota polres, setelah dicek bukan anggota tapi dia menggunakan seragam Polri," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Rabu 4 Mei 2022.
Polisi gadungan yang diamankan berinisial DAS. Anggota Polsek Delitua yang bertugas di Pos PAM Lebaran 2022 curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Setelah didatangi dan ditanya identitasnya, pelaku tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Dia kemudian digiring ke Pos Polantas Polsek Delitua.
"Diamankan di Jalan Jamin Ginting pukul 9," kata Dedy.
Parahnya lagi ternyata pelaku sudah setahun menjadi polisi gadungan. Dari tas yang dibawanya ditemukan 15 STNK, 5 SIM, dan 3 KTP dan BPKB.
Sedangkan motor yang digunakan miliknya sendiri. Diduga surat-surat tersebut milik pengendara yang diperas korban saat melakukan pelanggaran di jalan.
"Kami dalami motifnya, karena ditemukan STNK, SIM dan BPKB yang bukan miliknya," ujar Dedy.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
