REQNews.com

Lima orang WNI Disanksi AS karena Dianggap Sebagai Jaringan Fasilitator Keuangan ISIS

News

Tuesday, 10 May 2022 - 09:32

Bendera Amerika Serikat (Foto:AP)Bendera Amerika Serikat (Foto:AP)

WASHINGHTON, REQNews - Amerika Serikat pada Senin menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka itu dijatuhkan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.

"Sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota."

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam pernyataan itu.

Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.