Besok Boyamin Saiman Dipanggil KPK Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
JAKARTA, REQNews - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman besok bakal diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK, terkait kasus Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.
KPK akan melakukan pendalaman kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Budhi Sarwono.
"Benar, informasi yang kami terima, Selasa 17 Mei 2022 bertempat di Gedung Merah Putih (KPK), tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS," kata (Pelaksana Tugas) Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin 16 Mei 2022.
Boyamin dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo. KPK meyakini Boyamin akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.
Selain itu, Boyamin juga diharapkan bersikap jujur dan terus terang di hadapan penyidik serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui.
Ali mengatakan tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU yang menjerat Budhi Sarwono.
"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," ujar Ali.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.