Gerebek Pesta Sabu di Best Western Banjarmasin, Polisi Amankan 4 Orang
MINEWS, JAKARTA - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggerebekan saat sejumlah orang tengah asyik berpesta sabu-sabu di salah satu kamar di Hotel Best Western Banjarmasin.
Menurut Wadiresnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, penggerebekan dilakukan di kamar dengan nomor 903. Empat orang didapati tengah menghisap sabu dan langsung diamankan.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu lalu sekitar pukul 14.30 WITA. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pakey sabu dan alat-alat penghisapnya.
"Kami temukan barang bukti kejahatan mereka di antaranya dua paket sabu-sabu di dalam kamar tempat mereka berpesta atau mengkonsumsi sabu-sabu," kata Eko di Banjarmasin, Rabu 24 Juli 2019.
Ia menyebut, keempat pelaku penyalahgunaan narkotika itu diketahui berinisial AW (28 tahun) warga Jalan Kampung Melayu Laut, Gang H. Zaelanijen Kecamatan Banjarmasin Tengah. Selanjutnya, LK (27 tahun) wanita, warga Jalan Pramuka, Komplek Rahayu Pembina 4, Blok F Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Untuk pelaku berikutnya diketahui berinisial YIM (34 tahun) dan FZ (34 tahun) keduanya merupakan warga Komplek Keruwing Indah, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
Eko juga mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus pesta sabu-sabu di kamar hotel itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Best Western kamar 903 ada beberapa orang yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
