REQNews.com

Ombudsman Desak Paulus Waterpauw Lakukan Tata Ulang Birokrasi di Papua

News

Kamis, 02 Juni 2022 - 14:32

Kantor Ombudsman Republik Indonesia (Foto: Istimewa)Kantor Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA, REQnews - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Papua Barat mendesak pembaharuan dan perubahan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di masa kepemimpinan pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Kepala perwakilan ORI Papua Barat Musa Y Sombuk menyebut sudah saatnya reformasi birokrasi dilakukan untuk mencapai good governance di Provinsi Papua Barat secara nyata, bukan sebatas slogan.

"Di tangan Pj Gubernur Papua Barat, kami harap ada pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur sesuai kompetensi bidang kerja," kata Musa Y Sombuk di Manokwari, dilansir dari Antara pada Kamis 2 Juni 2022.

Mengingat reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara, menurutnya pemimpin daerah dapat melakukan penataan kembali terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar lebih efektif dan efisien. 

Ia pun berharap agar Paulus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan Papua Barat yang selama ini terkesan belum transparan dan kurang efektif menyentuh harapan masyarakat umum.

"Semoga ada pembaharuan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik," kata dia.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.