Geledah Kantor BPK Jabar, KPK Dapatkan Bukti Dugaan Suap Bupati Bogor
JAKARTA, REQNews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait suap Bupati Bogor, Ade Yasin kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Barang-barang itu berupa dokumen dan alat elektronik terkait materi objek audit laporan keuangan Pemkab Bogor. Dokumen dan alat elektronik tersebut berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah empat lokasi pada 2 hingga 3 Juni 2022.
Adapun, empat lokasi yang menjadi objek penggeledahan tim penyidik yakni, Kantor BPK Jabar dan rumah kediaman dari salah satu tersangka pada Kamis, 2 Juni 2022.
Kemudian, Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka di daerah Kabupaten Bogor, pada Jumat, 3 Juni 2022.
Sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berhasil diamankan dari empat lokasi tersebut sedang dianalisis guna proses penyitaan.
"Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin 6 Juni 2022.
"Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin. Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
