DPRD DKI Jakarta Setujui Tarif Integrasi Transportasi Umum Jadi Rp10 Ribu
JAKARTA, REQNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengapresiasi keputusan DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi transportasi umum menjadi Rp10 ribu dalam waktu 3 jam perjalanan.
Dengan adanya keputusan tarif integrasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo berharap ke depannya dapat membuat semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi menjadi 10.000 rupiah untuk tiga jam perjalanan,” ucap Syafrin dalam keterangannya, Rabu 8 Juni 2022.
Syafrin mengatakan bahwa ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan ia berharap ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman dan tarifnya pun terjangkau.
Syafrin menambahkan, tentu membutuhkan waktu dalam pengimplementasiannya. Hal ini lantaran tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta dan dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
