REQNews.com

BKSDA Sumsel Minta Polisi Hukum Pelaku Pencurian Ribuan Telur Penyu Sisik di Pulau Gelasa

News

Friday, 10 June 2022 - 12:02

Telur penyu sisik (Foto: Ilustrasi)Telur penyu sisik (Foto: Ilustrasi)

BANGKA BELITUNG, REQnews - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan meminta agar pelaku pencurian ribuan telur penyu sisik di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan hukuman.

"Kita berharap pelaku pencurian telur penyu sisik ini dihukum yang menimbulkan efek jera," kata Kepala Resort Konservasi wilayah XVII BKSDA Sumsel Fadli di Pangkalpinang, Jumat 10 Juni 2022.

BKSDA juga mengapresiasi langkah Polda Kepulauan Bangka Belitung yang sudah menangkap pelaku pencurian penyu sisik tersebut.

Fadli mengatakan bahwa penyu tersebut termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

"Saat ini keberadaan penyu sisik ini mulai terancam langka, karena pencurian telur dan perburuan gelap penyu yang cukup marak," kata dia.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes A Maladi membenarkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 2.287 butir telur penyu tersebut.

“Benar, tadi kita dapat informasi dari Ditpolair Polda Babel bahwa telah diamankan pelaku berinisial Jo (36) warga Desa Batu Beriga berikut telur penyu sebanyak 2.287 butir yang diduga diambil pelaku di wilayah perairan Pulau Gelasa, Bangka Tengah," kata Maladi.

Sementara Ketua ALOBI Foundation Bangka Belitung Langka Sani menyebut bahwa penyu sisik saat ini sudah mulai langka karena perburuan ilegal.

"Ribuan telur penyu hasil kejahatan ini akan ditetaskan di Bangka Island Outdoor (BIO) PT Timah Tbk, agar populasi penyu sebagai hewan yang dilindungi dapat terus terjaga," kata Sani.

 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.