Polisi Imbau Pengendara Sepeda Motor Tak Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya
JAKARTA, REQNews - Polisi mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak mengenakan sandal jepit selama berkendara. Imbauan itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi guna meminimalisir risiko yang dialami pengendara sepeda motor.
Menurut Irjen Firman Santyabudi, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal.
"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas," kata Firman, Senin 13 Juni 2022.
Ia lalu meminta anggota kepolisian untuk menjadi contoh bagi masyarakat. Dia berharap tak ada polisi yang hanya memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor agar masyarakat turut mengikuti.
"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," jelasnya.
Meski begitu, polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap pemotor yang menggunakan sandal jepit.
Diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin 13 Juni 2022 kemarin.
Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022, yakni penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.
Selain itu, polisi juga menyasar para pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
