REQNews.com

Polri Periksa 40 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang di Kemendag

News

Tuesday, 14 June 2022 - 16:06

Divisi Humas PolriKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Polri telah memeriksa 40 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan tahun 2018 dan 2019.

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 orang sebagai saksi yang sudah dimintai keterangan terkait dengan pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018 dan 2019 pada Kementerian Perdagangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung Humas Polri, Selasa 14 Juni 2022.

Terkait dengan perhitungan kerugian negara, Ahmad mengatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan saat ini telah dalam proses penghitungan di BPK.

Namun, Ahmad belum mengatakan dari mana saja pihak yang diperiksa dari 40 orang tersebut. Yang jelas, kata dia, pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan pengadaan proyek gerobak dagang.

"Nanti kita tanyakan lagi, penyidik masih melengkapi bukti-bukti, tentunya nanti akan mengarah kepada siapa tersangkanya. Ini kita masih lengkapi, keterlibatan sebagai saksi-saksi. Ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagang tersebut," kata dia.

Ahmad mengatakan jika korupsi tersebut meliputi tindakan markap dan pembuatan fiktif. "Jadi ada nama tapi orangnya tidak ada. Kemudian markap dari harga gerobak dagang tersebut," tambahnya.

Hingga kini, ia belum mengatakan siapa saja pihak yang diperiksa, namun seiring dengan perkembangan pemeriksaan-pemeriksaan pihaknya juga akan memanggil saksi ahli.

"Kita pemeriksaan saksi juga kita pasti akan melibatkan pemeriksaan ahli, nanti kita akan update, dan tentunya akan mengarah pada pembuktian siapa tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ini," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.