Tuding Pengacara Gunakan Ijazah Palsu, Hotman Paris Hutapea Dipolisikan
JAKARTA, REQNews - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea harus berurusan kembali dengan polisi kali ini, ia dilaporkan oleh pengacara Andar Situmorang. Hotman Paris dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan oleh Andar Situmorang itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Betul," kata Muqaffi singat, Jumat 17 Juni 2022.
Ternyata Andar Situmorang telah melapor Hotman Paris ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu 12 Juni 2022.
Pelapor melaporkan Hotman Paris Hutapea atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Polisi belum memerinci soal kronologis kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea itu. Namun, dari bukti surat laporan polisi tertera Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris usai tidak terima ketika terlapor menyebutnya menggunakan ijazah palsu dalam menjalani karir sebagai pengacara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.