Waduh, Mahathir Mohamad Sebut Harusnya Malaysia Klaim Kepulauan Riau
MALAYSIA, REQNews - Pulau Pedra Branca di Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia disebut Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad bagian dari Malaysia.
Dilansir The Straits Times, Mahathir Mohamad, mengatakan bahwa Negeri Jiran seharusnya mengklaim pulau Pedra Branca di Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia sebagai bagian dari wilayah mereka.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia]," kata Mahathir, Minggu 19 Juni 2022.
Mahathir menegaskan bahwa negara Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor. Ia mengatakan bahwa Johor seharusnya mengklaim Singapura sebagai wilayah mereka.
"Namun, tak ada tuntutan terkait Singapura. Kita malah menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru itu, yang disebut Singapura," tutur Mahathir.
Ia juga menyindir pemerintah Malaysia karena merasa lebih "untung" ketika merebut Kepulauan Sipadan dan Ligitan dalam konflik dengan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), tetapi melepaskan Pedra Branca ke Singapura.
Tak hanya itu, Mahathir mengatakan bahwa lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, wilayah itu kini terbatas di Semenanjung Malaysia.
"Saya khawatir Semenanjung Malaysia akan diambil oleh orang lain di masa depan," katanya.
Tahun 2002, ICJ memang memutuskan wilayah Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia dan pada 2008, ICJ memutuskan Pedra Branca sebagai bagian dari Singapura, sementara wilayah Middle Rocks menjadi milik Malaysia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
