Lapangan Golf dan 2 Hotel Milik Obligor Harjono di Bogor Disita Satgas BLBI
JAKARTA, REQNews - Aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rabu 22 Juni 2022.
Aset tersebut terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono.
"Hari ini Satgas BLBI melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," tutur Ketua Satgas BLBI sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu 22 Juni 2022.
Mahfud MD menuturkan bahwa aset yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel.
Secara keseluruhan, Mahfud MD mengatakan aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare.
Tanah dan bangunan yang disita berdiri atas nama 3 perusahaan, yakni PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo.
"Aset yang disita berupa tanah dan bangunan seluas total keseluruhan 89,01 hekatre berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 buah bangunan hotel terletak di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujar Mahfud MD.
Perkiraan awal dari nilai aset yang disita hari ini sebesar kurang lebih Rp2 triliun.
Satgas telah melakukan serangkaian upaya penagihan kepada Setiawan Harjono maupun Hendrawan Haryono. Namun keduanya tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.