REQNews.com

Pengamen di Jatinegara Bakar Rumah Warga, Mengaku Disuruh dan Dibayar Rp 150 Ribu

News

Monday, 27 June 2022 - 00:06

Ilustrasi (Foto: Istimewa)Ilustrasi kebakaran rumah (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pemuda yang berprofesi sebagai pengamen berinisial T tertangkap tangan ketika melancarkan aksinya membakar rumah warga.

Aksi pembakaran tersebut dilakukan T di permukiman warga RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu 26 Juni 2022 dini hari.

Pemuda tersebut mengaku membakar rumah warga karena disuruh dan dibayar Rp 150 ribu.

T kedapatan menyulut api ke satu rumah warga menggunakan korek gas dan kain.

"Sudah kebakaran. Dia pelakunya warga sini juga, tapi pendatang, mengontrak," kata Abdul warga setempat di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu 26 Juni 2022.

Beruntung api, yang sengaja disulut T pada satu rumah tersebut berhasil dipadamkan warga sebelum membesar, dan pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dia bilang disuruh. Informasinya dibayar Rp150 ribu sekali bakar rumah," ujar Abdul.

Ketika diamankan warga, T mengaku sebelumnya sudah pernah dua kali bakar rumah warga. Motifnya tetap sama karena diimingi uang oleh seseorang.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.