REQNews.com

Sabu Dalam Deterjen Ditemukan di Rutan Humbahas

News

Sunday, 03 July 2022 - 16:04

Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)Ilustrasi tahanan (Foto:Istimewa)

 

JAKARTA, REQNews - Narkoba jenis sabu-sabu dalam deterjen ditemukan oleh Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).

Diterjen itu ditemukan di barang titipan yang dialamatkan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, pada Sabtu 2 Juli 2022.

"Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik keresek merah yang berisikan makanan dan barang kebersihan berupa deterjen, sampo dan lain-lain," ujar Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang lewat keterangan resminya, Minggu 3 Juli 2022.

Mulanya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk salah satu warga binaan.

Kemudian, petugas menemukan barang yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah deterjen.

Selanjutnya, petugas Rutan Humbang Hasundutan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Dari hasil penelusuran lebih dalam, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram.

"Pihak kepolisian telah mengamankan WBP terkait untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Herry mengapresiasi kinerja petugas yang menjalankan prosedur penerimaan barang titipan kepada warga binaan dengan baik. Ia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran seperti upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara.

"Kami akan menindak penyelundupan narkoba jenis apapun. Segala pelanggaran yang terjadi akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.