Sebut Perkara BLBI Jadi Penyebab Bengkaknya Utang Negara, SDR Ungkap Hal Ini
JAKARTA, REQnews - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengungkap jika megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sangat membebani rakyat Indonesia.
"Sebab setiap tahun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus membayar bunga obligasi rekap sedikitnya Rp 60 triliun hingga surat utang itu jatuh tempo pada 2043 (setelah diperpanjang 10 tahun)," kata Hari dalam keterangannya pada Selasa 5 Juli 2022.
Ia menyebut jika penuntasan skandal BLBI akan menjadi titik balik yang sangat menentukan perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Karena menurutnya, utang BLBI adalah penyebab membengkaknya utang negara hingga empat kali lipat sejak 1998 menjadi Rp 2.000 triliun.
"Sesungguhnya aset negara telah dirampok. Penerbitan SKL berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 sangat kontroversial karena hasil penjualan aset-aset milik para obligor BLBI itu belum menutupi jumlah utang BLBI," lanjutnya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan para obligor yang penuh tipu muslihat. Yaitu dengan mengaku tidak mampu lagi melaksanakan kewajibannya mengembalikan BLBI dan bersedia menyerahkan asetnya kepada negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Namun, kata dia, saat aset-aset itu dilelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan harga sangat murah dan parahnya aset-aset yang dilelang oleh BPPN itu kemudian dibeli kembali oleh para obligor pengemplang BLBI.
"Melalui perusahaan milik mereka yang berdomisili dan beroperasi di luar negeri. Aset tetap dikuasai para obligor, sementara mereka sudah dinyatakan bebas dari kewajiban mengembalikan utang BLBI," lanjutnya.
Hari menyebut jika masalah yang diwariskan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya tidak kunjung usai, sehingga pemerintah punya kewajiban menuntaskan persoalan tersebut yang saat ini dikelola oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI.
"Pengembalian aset BLBI harus terus dilakukan. Mengingat aset negara itu bagian dari harta rakyat Indonesia yang harus dikembalikan. Jangan rakyat yang dijadikan beban lewat pajak untuk mencicil utang 48 Obligor BLBI setiap tahun dari APBN yang semestinya uang Rp 60 triliun dapat digunakan untuk menambah anggaran pendidikan dan kesehatan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.