Sebelum Anak Kiai Jombang Menyerahkan Diri, 15 Jam Polisi Kepung Pesantren Shiddiqiyah
JOMBANG, REQNews - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) tersangka kasus pencabulan santri akhirnya menyerahkan diri usai pesantren ayahnya dikepung polisi.
Kini putra K.H Muhammad Mukhtar Mukhti pendiri Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah itu dititipkan di Rutan Klas 1 Medaeng.
Sebelum menyerahkan diri, polisi melakukan pengepuangan selama kurang lebih 15 jam di Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah.
Polisi juga telah menahan puluhan orang yang dianggap merintangi penangkapan dugaan pelaku pencabulan tersebut.
Kasus dugaan pelecehan pria kelahiran Jombang 20 Juni 1980 ini sudah berlangsung lama, terjadi pada 2017 dan pelaku tidak kooperatif.
Sebelum dititipkan ke Rutan Madaeng, tersanga dibawa ke Mapolda Jawa Timur dan menjalani proses sidik jari untuk memastikan tersangka yang dibawa benar MSAT, yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan santriwati.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka baru akan dirilis pada Jumat 8 Juli 2022 pagi.
"Termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk teknis pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan. Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng," ujarnya, Jumat 8 Juli 2022 dini hari.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
