Sudah Terima Berkas Nikita Mirzani, Ini yang Akan Dilakukan Kejari Serang
JAKARTA, REQNews - Berkas tersangka artis Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa siang, 12 Juli 2022.
"(Berkas tersangka) Sudah dilimpahkan tahap satu nya, berkas perkaranya. Karena berkas sudah dikirim, berarti sudah ada tersangkanya kan, tersangka atas nama NM," kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Selasa 12 Juli 2022.
Tiga jaksa asal Kejari Serang telah ditunjuk untuk menangani kasus tersebut dan akan memeriksa berkas tersangka Nikita Mirzani yang telah dilimpahkan dari Polresta Serang Kota.
"Jaksa penelitinya akan meneliti berkas perkara itu, apa lengkap, apa sudah memenuhi secara formil dan materil," terangnya.
Hasil penelitian tiga jaksa akan menentukan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau tidak. Jika masih ada kekurangan, maka jaksa akan bersurat ke Polresta Serang Kota.
"Kalau seandainya belum lengkap akan diberikan petunjuk, tapi kalau udah lengkap ya dinyatakan lengkap. Untuk ke penuntutan kan," jelasnya.
Kasus Nikita Mirzani ini merupakan laporan dari Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.
Kasus itu kemudian ramai di media sosial, saat Nikita kemudian memposting di akun medsos miliknya saat didatangi personil Polresta Serang Kota pada 15 Juni dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.