Ingin Punya Anak, Suami Istri Culik Bayi di Tambora Dibawa ke Madura
JAKARTA, REQNews - Pelaku penculikan bayi berusia 5 bulan berinisial IN di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat berhasil ditangkap polisi di Madura.
"Keduanya kita tangkap di Madura," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina saat ditemui di Mapolsek Tambora, Senin 18 juli 2022.
Rosana mengatakan kedua pelaku menculik bayi tersebut karena ingin memiliki seorang anak.
"Mereka mau angkat korban jadi anak," ucap Rosana.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial SD yang merupakan tetangga meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, Rabu 13 Juli 2022.
Nenek korban pun menolak lantaran IN saat itu sedang tidur. Saat nenek korban meninggalkan IN untuk sementara, SD langsung masuk ke kamar dan mengambil korban.
Selang beberapa jam kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah. Nenek beserta ibu korban pun curiga SD telah mengambil anaknya.
"Keduanya lalu memeriksa ke rumah kontrakan SD. Namun rumah itu juga kosong," kata Rosana.
Atas peristiwa itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Tambora. Selang beberapa hari, tepatnya pada Sabtu 16 Juli 2022 polisi menangkap SD beserta suaminya yang berinisial SM bersama korban di salah satu desa di Madura, Jawa Timur.
Rosana memastikan pihaknya belum menemukan indikasi tindak penjualan anak yang dilakukan kedua tersangka.
"Kondisi anak langsung kita periksa dan sudah dinyatakan sehat" jelas dia.
Hingga kini, kedua tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
