REQNews.com

Pelapor Irjen Ferdy Sambo Tuntut Tiga Hal Ini ke Kapolri

News

Senin, 18 Juli 2022 - 22:32

Ilustrasi tembakanIlustrasi penembakan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Mabes Polri terkait kasus kematian Brigadir Yosua.

Pelapornya yakni perhimpunan advokat yang terbentuk dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

Usai melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E, TAMPAK menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendesak tiga hal mengusut secara tuntas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

"Kami juga akan bertemu dengan Kapolri, kami memang sangat bersimpati juga kepada Kapolri yang dengan serius, dengan tangkas membentuk suatu tim investigasi, tim pencari fakta, semoga ini cepat menemukan pelakunya," kata Anggota Tim Advokat TAMPAK, Saor Siagian dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022.

Saor mengatakan perhimpunan advokat TAMPAK juga mendesak 3 hal untuk mengusut kasus kematian Brigadir Yosua yang dinilai memiliki banyak kejanggalan dan keanehan.

Pertama, pihak Advokat TAMPAK mendorong Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan.

Kedua, Advokat TAMPAK mendesak Kapolri agar menonaktifkan Kadiv Propam Polri guna mencegah konflik interest dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan Tim Khusus bekerja secara maksimal. Tujuannya supaya penanganan kasus ini berjalan dengan efektif.

Ketiga, Tim Advokat TAMPAK mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar membuka rekaman CCTV dan melakukan autopsi ulang.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.