Artis Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacaranya
JAKARTA, REQNews - Artis Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, atas dugaan penipuan dan penggelapan aset.
Kali ini Cynthiara Alona menggandeng sang kuasa hukum, Waryono Achmad untuk melaporkan pengacaranya terdahulu.
Sebagai informasi, Halim Darmawan merupakan pengacara yang mendampingi Cynthiara Alona saat terjerat kasus prostitusi anak.
Polisi mengungkap adanya praktik prostitusi di hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, pada Maret 2021.
"Hari ini fokus satu dulu, melaporkan Halim Darmawan. Diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Waryono di SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2022.
Waryono menjelaskan bahwa Halim diduga melakukan penggelapan atas aset kliennya berupa kos di kawasan Tangerang, ketika dia sedang mendekam di penjara.
"Ini kos-kosan yang ada di Tangerang. Yang kos-kosan diduga dijual oleh beliau tapi tidak ada kejelasan. Kalau lihat dari bukti-bukti kami, 30 April 2021," kata Waryono.
"Kalau kita liat dari bukti yang ada itu Rp800 jutaan. Kita ada bukti-bukti semua, kwitansi, dan bukti transfer," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.