Ayu Aulia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan
JAKARTA, REQNews - Ayu Aulia kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ade Ratna Sari ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Perempuan yang dikenal sebagai model itu ditetapkan jadi tersangka lantaran sudah terbukti ada unsur pidana dari laporan Ade.
Berdasarkan hasil visum, terbukti Ade mengalami tindak penganiayaan.
"Sudah terbukti ada unsur pidananya, karena terlampir bukti visum secara sah di sini," ujar Ade Ratna Sari ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.
"Selah dilakukan proses pemeriksaan, penyidikan, sehingga setelah pihak kepolisian menggelar gelar perkara, telah keluar hasil dimana saudari AA, statusnya naik menjadi tersangka," lanjut Ade.
Atas kasus ini, Ayu Aulia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan atas pelanggaran Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.
menurut Ade, berdasarkan hasil konfirmasinya dengan penyidik, Ayu Aulia akan dipanggil secepatnya.
Sebelumnya, Ade dan Ayu Aulia terlibat cekcok. Dia lalu memutuskan untuk keluar dari apartemen.
"Saat itu, pas saya mencoba keluar dari apartemennya, beliau langsung menampar saya, memukul kepala saya dan melempari saya dengan sepatunya," beber Ade Ratna.
"Sehingga saya mengalami memar-memar di bagian telinga dan mata, ini berdasarkan hasil visum," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ade sendiri mengatakan dirinya sudah memberikan maaf untuk Ayu. Hanya saja tidak ada itikad baik dari Ayu Aulia.
"Karena berita yang menyebar, tidak ada rasa penyesalan juga yang saya lihat. Tidak ada permintaan maaf yang langsung ke saya dari saudari AA. Saya melihat ada pertimbangan dan saya meneruskan laporan ini," jelasnya.
Ade Ratna Sari berharap pihaknya dan Ayu Aulia bisa mengambil pelajaran atas kasus ini. Dia selalu berharap yang terbaik untuk Ayu Aulia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.