Laporan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Tahap Penyidikan
JAKARTA, REQnews - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Katim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikan menjadi penyidikan," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat 22 Juli 2022.
Sehingga menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Tim Khusus bisa dikatakan bekerja cepat, namun tetap pada kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah yang merupakan standar opersional penyidikan.
Dedi mengatakan bahwa semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah, karena bukti-bukti tersebut nantinya akan diuji di dalam persidangan.
Ia mengatakan bahwa hari ini timsus juga sudah berada di jambi untuk memintai keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J.
"Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami oleh Timsus," katanya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
