Bupati Mamberamo Tengah Bakal Jadi Buronan Internasional, KPK Sudah Minta Red Notice ke Polri
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta menerbitkan red notice atas nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Diberitakan sebelumnya bahwa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan KPK sebagai buronan atau DPO.
Seperti diketahui, Red notice merupakan pemberitahuan atau permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang akan diekstradisi, diserahkan, atau dilakukan tindakan hukum serupa.
"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri up Sekretaris NCB interpol Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa 2 Agustus 2022.
Ali mengatakan permintaan bantuan ini sebagai bentuk sinergi antar penegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Ricky Ham Pagawak terancam menjadi buronan internasional jika red notice tersebut resmi diterbitkan.
Sebelumnya, Ricky diduga melarikan diri dan bersembunyi ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.