REQNews.com

Bebas dari Lapas Kerobokan Denpasar, Ini yang Akan Dilakukan Jerinx

News

Tuesday, 02 August 2022 - 14:00

Jerinx SIDJerinx SID

JAKARTA, REQnews - Suami dari model Nora Alexandra Philip, Jerinx bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kerobokan Denpasar, Bali, hari ini, Selasa 2 Agustus 2022.

Seperti diketahui, Jerinx menjalani pidana penjara setelah diputus bersalah dan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buntut kasus pengancaman dengan Adam Deni Gearaka.

Jerinx dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) menyebut setelah bebas ia akan merencanakan program bayi tabung dan setelah itu akan berbulan madu bersama Nora.


"Rencana ke depan program bayi tabung. Setelah bayi tabung saya dan istri mau bulan madu," kata dia, Selasa 2 Agustus 2022.

Jerinx keluar dengan menggunakan kemeja merah dan didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana serta rekan lainnya.

 

Sementara, saat ditanya apakah nanti akan kembali kritis di media sosialnya. Jerinx menyebutkan belum memikirkan itu. Tapi, yang jelas akun media sosial akan dimanfaatkan untuk promosi lagu dan bisnis.

"Ah tidak mungkin ke sana, belum ada pikiran ke sana. Medsos saya akan saya pakai untuk promo lagu-lagu, bisnis saya, tidak lagi perkara dilema-dilema yang tidak jelas di sana," ucapnya.

 

Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun.

Setelah divonis penjara, Jerinx kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Namun beberapa saat kemudian Jerinx menjalani pemindahan pidananya ke Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Dipindahnya Jerinx bukan tanpa alasan. Drummer garang yang juga sebelumnya pernah dibui setelah ribut sama IDI tersebut, ingin dekat dengan ibunya yang kini sudah tua dan sakit-sakitan.

Selain itu, terlebih dengan adanya pandemi saat ini sehingga apabila Jerinx menjalani hukuman di Bali, maka Ibunda dapat mengunjungi dengan mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar.

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.