Soal Penimbunan Beras Banpres di Depok, Brigjen Ahmad Ungkap Fakta Ini
JAKARTA, REQnews - Polri menyebut jika beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di sebuah lahan milik seorang berinisial RS di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ditimbun pada 5 November 2021.
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa 2 Agustus 2022.
Ahmad mengatakan bahwa penimbunan tersebut dilakukan karena berdasarkan keterangan pihak JNE, beras-beras tersebut rusak karena basah dan kehujanan sehingga tak layak untuk dibagikan.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut telah dibuatkan berita acara terkait dengan penimbunan 3675 kg atau 289 karung yang diperuntukan bagi 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kasus tersebut terungkap berdasarkan keterangan dari RS sebagai pemilik lahan. Ia mengatakan adanya penimbunan beras banpres dan melaporkannya ke Polres Depok pada 30 Juli 2022.
"Kemudian dilakukan penggalian menggunakan alat berat dan ditemukan beras bantuan presiden dengan merk beras premium, dengan menggunakan karung 5, 10, dan 20 kg serta beberpa beras yang sudah berhamburan di tanah," kata Ahmad.
Lokasi itu pun kemudian dilakukan pengamanan oleh pihak kepolisian dan diberi garis polisi atai police line oleh Polres Depok.
Berdasarkan keterangan dari JNE bernama SJ, pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir melakukan kerjasama dengan PT Indah Berkah Bersaudara untuk melakukan penimbunan tersebut. "Yang melaksanakan pemendaman beras di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok adalah PT Indah Berkah Bersaudara," kata dia.
Ia mengatakan jika tak ada pengaturan terkait penimbunan tersebut, karena sudah sesuai dengan SOP JNE. "Dalam hal ini tidak ada pengaturan menurut mereka, cara pemusnahan dalam SOP JNE. Apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE Pusat," lanjutnya.
Polisi juga menyebut bahwa berdasarkan keterangan dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.
Terkait masalah tersebut, Polri pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan distribusi beras bantuan sosial sembako. "Untuk itu rencana tindak lanjut yang dilakukan adalah kita akan membuat atau membuat administrasi penyelidikan, kemudian melakukan penyelidikan," tambahnya.
"Kemudian melakukan pemeriksaan bantuan terkait dengan pengadaan bantuan Covid tahap 2 dan tahap 4 serta dokumen terkait pemusnahan bantuan sembako yang tidak disalurkan. Artinya dalam hal ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
