Soal Penimbunan Beras di Depok! PT DNR Bantah Terlibat Penyaluran Bansos Periode Mei-Juni 2020
JAKARTA, REQnews – Manajemen PT Dos Ni Roha (DNR) membantah terlibat dalam proyek penyaluran beras bantuan sosial presiden (banpres) periode Mei-Juni 2020.
Pernyataan tersebut diungkapkan terkait adanya temuan penimbunan beras banpres oleh PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Head of Corporate Communication PT DNR, Ida Widayani mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan proyek penyaluran bansos pada bulan September-Oktober 2020.
Ia menyebut jika dalam pelaksanaannya tidak bekerja sama dengan JNE sebagai pelaksana last mile delivery.
Ida mengatakan bahwa sebagai perusahaan distribusi dan logistik yang berpengalaman serta memiliki infrastruktur, teknologi supply chain management dan jaringan di seluruh Indonesia, DNR itu dipercaya oleh Kemensos untuk menyalurkan bansos beras ke 15 provinsi di bulan September dan Oktober 2020.
"Pada periode tersebut kami tidak bekerja sama dengan JNE sebagai pelaksana last mile delivery," kata Ida dalam keterangan persnya pada Rabu 3 Agustus 2022.
Sementara Head of Corporate Communication PT Dos Ni Roha Widayani menyebut jika pada masa pendemi Covid-19 ini diperlukan sinergi dari seluruh lapisan, termasuk pemerintah dan sektor swasta agar roda ekonomi dan sosial kembali berjalan.
"Mari bersama-sama mendukung program yang positif tanpa mengabaikan tanggungjawab dan kejujuran," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut berdasarkan keterangan Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.
"Keterangan lagi Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) bahwa pihak Kementerian Sosial mengatakan bahwa pihak JNE hanya bekerjasama dengan PT DNR dan menerima pekerjaan dari Bulog," kata Ahmad dalam konferensi pers pada Selasa 2 Agustus 2022.
Ahmad juga mengatakan bahwa penimbunan beras banpres tersebut dilakukan di sebuah lahan milik seorang berinisial RS di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ditimbun pada 5 November 2021.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan keterangan dari RS sebagai pemilik lahan. Ia mengatakan adanya penimbunan beras banpres dan melaporkannya ke Polres Depok pada 30 Juli 2022. Lokasi itu pun kemudian dilakukan pengamanan oleh pihak kepolisian dan diberi garis polisi atai police line oleh Polres Depok.
"Kemudian dilakukan penggalian menggunakan alat berat dan ditemukan beras bantuan presiden dengan merk beras premium, dengan menggunakan karung 5, 10, dan 20 kg serta beberpa beras yang sudah berhamburan di tanah," kata Ahmad.
Berdasarkan keterangan dari JNE bernama SJ, pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir melakukan kerjasama dengan PT Indah Berkah Bersaudara untuk melakukan penimbunan tersebut. "Yang melaksanakan pemendaman beras di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok adalah PT Indah Berkah Bersaudara," kata dia.
Ia mengatakan jika tak ada pengaturan terkait penimbunan tersebut, karena sudah sesuai dengan SOP JNE. "Dalam hal ini tidak ada pengaturan menurut mereka, cara pemusnahan dalam SOP JNE. Apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE Pusat," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.