REQNews.com

Duh, Ada 176 Lembaga Filantropi Diduga Selewengkan Dana Umat, PPATK Bentuk Satgas Bersama Kemensos

News

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:30

Ilustrasi Korupsi (Foto:Istimewa)Ilustrasi 176 lembaga filantropi selewengkan dana umat (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada sebanyak 176 data lembaga filantropi yang diduga bermasalah.

Untuk lembaga filantropi bermasalah tersebut, Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavandana telah menyerahkan datanya kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kantor Kemensos Jakarta, pada Kamis 4 Agustus 2022.

Lembaga-lembaga filantropi bermasalah tersebut diduga memiliki kegiatan mirip Aksi Cepat Tanggap.

"Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya," ujar Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Ngerinya, rata-rata modusnya dana yang telah dihimpun digunakan tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantropi.

"Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu," ujarnya.

Jadi, Ivan mengatakan pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos.

Atas arahan Mensos Risma, PPATK akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim Satgas.

"Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas," ujar Ivan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.