Terungkap!Jari Kanan Brigadir Yosua Ditembak untuk Alibi
JAKARTA, REQNews – Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin akhirnya mengungkapkan fakta mengejutkan terkait luka di jari tangan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dinilai janggal oleh keluarga.
Burhanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir Yosua adalah karena disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.
Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J.
Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
"Jadi senjata mendiang yang tewas itu (Brigadir Yosua) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Adapun saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Yosua. Dia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara Ajudan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal ditetapkan tersangka pasal pembunuhan berencana.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.