Sepekan Ditahan, Polda Metro Pastikan Tak Berikan Perlakuan Khusus ke Roy Suryo
JAKARTA, REQnews - Polisi memastikan tak memberikan perlakuan khusus terhadap Roy Suryo yang hingga saat ini telah ditahan selama sepekan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Rutan Polda Metro Jaya.
"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Diketahui, Roy Suryo tengah menjalani penahanan sebagai tersangka selama 20 hari, sejak Jumat 5 Agustus 2022 di Rutan Polda Metro Jaya.
Zulpan menyebut jika Roy ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya. "Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," katanya.
Pihaknya pun memastikan tetap melakukan pengawasan kesehatan Roy Suryo. "Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," lanjutnya.
Makanan yang dikonsumsi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu pun sama dengan tahanan lainnya.
"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makananya menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.