12 Mobil Dinas Akhirnya Dikembalikan Mantan Bupati Supiori ke Satgas KPK
PAPUA, REQNews - Mantan Bupati Supiori Jules F. Warikar mengembalikan 12 mobil dinas ke Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua.
"Satgas KPK sangat mengapresiasi adanya pengembalian mobil dinas operasional pejabat daerah Pemkab Supiori," ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Dian Patria di Biak, Selasa 16 Agustus 2022.
Dian mengatakan sepatutnya eks pejabat daerah yang mendapat kendaraan operasional jabatan yang sudah selesai mengabdi untuk mengembalikan ke negara melalui dinas terkait di daerah setempat.
Kendaraan dinas yang disediakan pemerintah, menurut Dian, dibeli dari uang negara sehingga sudah tercatat sebagai aset barang daerah.
"Dibutuhkan sikap negarawan para pemimpin pejabat di daerah. Ya, jika sudah menyelesaikan tugas jabatan semua fasilitas yang diberikan negara harus dikembalikan karena milik aset pemerintah," imbuh Dian
Satgas KPK, kata Dian, akan terus mengajak pejabat penyelenggara negara di daerah harus taat aturan sehingga mencegah adanya pelanggaran hukum yang bisa berakibat terjadinya tindak pidana korupsi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
