REQNews.com

Komisi III DPR RI Ancam Tuntut Pihak yang Isukan Pihaknya Kecipratan Sogokan Ferdy Sambo

News

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:03

Gedung DPR/MPR RI (istimewa)Gedung DPR (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Arsul Sani mempersilakan pihak-pihak untuk membuka perihal dugaan DPR menerima sogokan dari Irjen Ferdy Sambo terkait rekayasa kasus kemarian Brigadir Yosua Hutabarat.

Sikap Arsul tersebut merupakan respons atas munculnya informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan Ferdy Sambo ikut mengalirkan dana ke DPR.

“Saya mempersilakan untuk membuka siapa saja yang mengetahui adanya pemberian uang kepada anggota DPR agar diam terkait kasus tersebut. Dan selanjutnya menyampaikan dugaannya secara jelas dananya diberikan oleh siapa dan kepada siapa, kapan dan di mana serta melaporkannya kepada lembaga penegak hukum,” tutur Arsul, Senin 15 Agustus 2022.

Nantinya, kata Arsul, DPR juga dapat melaporkan balik apabila ternyata dugaan tersebur tidak terbukti dan hanya menjadi fitnah.

“Tentu kemudian menjadi hak kami juga untuk menuntut balik jika kemudian itu hanya fitnah saja,” beber Arsul.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.

“Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Fer) itu diterima semua pihak,” ujar Sugeng Minggu kemarin.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplob tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.