Baru Ditahan Kejagung Surya Darmadi Masuk ICU RS Adhyaksa, KPK Batal Lakukan Pemeriksaan
JAKARTA, REQNews - Surya Darmadi Batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikarenakan dalam kondisi sakit dan sedang dirawat di ICU RS Adhyaksa, Jumat 19 Agustus 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, dengan kondisi sakit yang saat ini dialami Surya Darmadi pemeriksaan oleh KPK dibatalkan.
ia mengungkapkan pembatalan pemeriksaan ini semata-mata dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan.
"Sehingga pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Agustus 2022.
Sebelumnya penyidik KPK berencana memeriksa tersangka Surya Darmadi di Gedung Jampidsus.
Surya Darmadi diperiksa sebagai salah satu dari empat tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada 2014 terkait proses hukum pemilik PT Duta Palma Group.
Di KPK, Surya Darmadi terlibat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group.
Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.