PPATK Mulai Bergerak, Telusuri Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo
JAKARTA, REQNews - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana angkat bicara terkait aliran dana dari rekening Brigadir J. Pihaknya akan melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan.
Salah satunya dugaan transaksi kepada Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir J.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan dalam keterangan, Kamis 18 Agustus 2022.
Menurutnya, PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang bisa dipergunakan.
Dia mengatakan, PPATK dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima.
"Dalam kasus apapun yang selama ini ditanganioleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," katanya.
Sebelumnya, pengacara keluarga alrmarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan tersangka Ferdy Sambo atas tuduhan pencurian uang mendiang Brigadir J.
Dia mengatakan, uang Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka.
"Ada sekitar Rp200 juta uang di rekening Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka," ungkapnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
