REQNews.com

Dicopot dari Jabatanya di MPR, Fadel Muhammad Serang Balik Tuntut Rp100 Miliar

News

Friday, 19 August 2022 - 20:33

Fadel Muhammad (Foto:Istimewa)Fadel Muhammad (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Fadel Muhammad serang balik pihak yang mencopot jabatanya sebagai pimpinan MPR. Fadel diberhentikan dalam sidang Paripurna kedua DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, Kamis 18 Agustus 2022.

Mayoritas anggota menyampaikan mosi tidak percaya dan ingin mencopot Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.


Fadel Muhammad dalam sidang tersebut menolak atas mosi tidak percaya tersebut.

Fadel merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar. Fadel akan melakukan upaya hukum atas keputusan tersebut.

Dia juga melakukan upaya hukum secara internal dengan melapor ke BK.

"Saya menganggap langkah itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD, untuk itu saya akan menuntut somasi sebesar Rp100 miliar yang ditanggung oleh DPD RI," kata Fadel dikutip dari inews.id, Jumat 19 Agustus 2022.

Mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota yang membubuhkan tanda tangan.

Untuk itu, Paripurna DPD menetapkan penarikan dukungan kepada Fadel sebagai Pimpinan MPR.

Pemilihan pengganti Fadel dilakukan dengan mekanisme voting karena musyawarah tidak mencapai kata sepakat.

Dalam sidang tersebut akhirnya terpilih Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI pengganti posisi Fadel Muhammad.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.