REQNews.com

Terseret Kasus Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya Katakan Ini

News

Friday, 19 August 2022 - 19:01

Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Judi 303 Ferdy Sambo (Foto:Instagram)Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Judi 303 Ferdy Sambo (Foto:Instagram)

JAKARTA, REQNews - Tom Liwafa, crazy rich Surabaya bantah berada dalam pusaran dugaan skema judi online konsorsium 303 dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai pemimpinnya.

Melalui unggahan video di akun sosial media (sosmed) Instagram miliknya @tomliwafa, Tom Liwafa memberikan klarifikasi.

Dalam video yang diunggah di InstaStory miliknya, Tom Liwafa membantah terlibat dalam kasus konsorsium 303.

"Assalamualaikum wr.wb, saya Tom Liwafa hari ini mengklarifikasi bahwa apa yang terjadi di Twitter, TikTok, ataupun di WA itu tidak benar," ucap Tom dikutip, Jumat 19 Agustus 2022.

Tom Liwafa kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman yang sudah mendukungnya karena dirinya memastikan tidak ikut dalam kasus konsorsium 303.

"Terima kasih buat para temen-temen yang udah pada support, awak media juga yang sempet telpon juga saya konfirmasi. Dan saya pastikan saya tidak terlibat dengan 303. Jadi sekarang saya di rumah, santai, gak ada masalah, ga ada apapun," terang dia.

Tom Liwafa merasa heran namanya bisa ikut terseret. Menurutnya, adalah hal biasa jika dirinya berteman atau kenal dengan pejabat-pejabat publik.

"Nah makanya kenapa nama saya dicatut saya juga kaget temen-temen, saya juga gak nyangka. Kalau Steven itu temen saya, beberapa pejabat juga temen saya gitu, dari Bupati Wali Kota, atau dari Kepolisian, Pajak, pasti kan kita saling, event bareng, jadi normal kalau saya kenal dengan A B C D E F G," terang Tom.

Dirinya pun mempersilahkan kepada publik jika ingin membuktikan hal tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.