Satpol PP Gadungan Peras Pedagang Dibekuk Polsek Metro Gambir
JAKARTA, REQNews - BS (57 tahun), diamankan Polsek Metro Gambir lantaran kerap memeras pedagang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam melakukan aksinya, pria tersebut pura-pura menjadi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lantaran itu, para pedagang tanpa pikir panjang menyerahkan uang mereka ketika diminta pelaku.
"Dia (BS) mengaku anggota Linmas dan Satpol PP, minta-minta uang ke warga," kata Kapolsek Metro Gambir, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Johanes Kindangen, Selasa 6 Agustus 2019.
Usut punya usut, BS adalah seorang mantan pekerja honorer di Kecamatam Gambir. Dia selalu membawa baju Satpol PP di dalam jok sepeda motornya. Jika akan beraksi, baju itu dipakai. Baju itu pun didapati saat BS diamankan polisi.
"Beberapa anggota Satpol PP menegaskan, dia bukan anggotanya. Saat diperiksa, ada pula semacam buku kas untuk mencatat pemberian warga," ujar Kapolsek.
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Senin malam, 5 Agustus 2019, di Jalan Sangaji, Gambir, Jakarta Pusat. BS meminta uang dengan alasan dalam rangka kegiatan 17 Agustus 2019 mendatang. Padahal, kenyataannya uang dipakai untuk keperluan pribadinya. Uang yang ditarik dari para pedagang berbeda-beda nominalnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.