REQNews.com

Nasib Malang Mantan Imam Masjidil Haram, Divonis 10 Tahun Penjara Cuma karena Khotbah Begini

News

Kamis, 25 Agustus 2022 - 03:01

Sheikh Saleh Al-Thalib, mantan Imam Masjidil Haram divonis 10 tahun penjara.Sheikh Saleh Al-Thalib, mantan Imam Masjidil Haram divonis 10 tahun penjara.

JAKARTA, REQnews - Nasib nahas dialami Sheikh Saleh Al-Thalib, mantan imam Masjidil Haram di Mekkah. Ia divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Banding Arab Saudi.

Dilansir dari CNN, Kamis, 25 Agustus 2022, vonis ini menganulir keputusan Pengadilan Kriminal Khusus yang sebelumnya membebaskan sang imam dari dakwaan.

Sebelumnya diketahui, Al-Thalib ditangkap otoritas Arab Saudi pada Agustus 2018 silam tanpa penjelasan resmi tentang pelanggaran yang dilakukannya. Penangkapan itu terjadi saat ia sedang menjad imam di Masjidil Haram.

Selang beberapa waktu, Prisoners of Conscience saat itu merilis pernyataan bahwa Al-Thalib ditahan karena menyampaikan khotbah tentang kewajiban dalam Islam untuk lantang menentang kejahatan di depan umum.

Media lokal Saudi juga menyebutkan bahwa Al-Thalib ditangkap lantaran kerap mengkritik dan mencemooh aturan pemerintah yang semakin moderat, salah satunya kritikan soal pembauran laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam sebuah acara.

Al-Thalib bukanlah sosok pertama yang ditangkap dan dihukum terkait khotbah. Sejak tahun 2017, Pemerintah Saudi sudah menangkap puluhan pendakwah.

Beberapa penahanan dilakukan karena ulama-ulama tersebut menyerukan Saudi untuk rujuk dengan Qatar ketika hubungan kedua negara itu memanas.

Mirisnya, meski ketegangan antara Saudi dan Qatar sudah mereda, para ulama tersebut masih tetap dipenjara.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.