Tulis Surat Permohonan Maaf, Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Konsekuensi Hukum..
JAKARTA, REQnews - Mantan Kadiv Propam Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada para seniornya hingga rekan perwira tinggi Polri.
Pernyataan tersebut dituangkan Ferdy Sambo melalui sebuah surat terbuka, terkait dirinya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan bintara," kata Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Kamis 25 Agustus 2022.
Ia meminta maaf terkait perbuatannya yang telah membunuh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 yang secara langsung berpengaruh terhadap jabatan-jabatan yang mereka jalankan.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan," kata dia.
Jenderal bintang dua itu pun meminta maaf kepada para senior dan semua rekan-rekannya yang secara langsung telah merasakan akibatnya. Ia pun mengaku siap menerima konsekuensi dari perbuatannya dan memohon agar permintaan maafnya bisa diterima.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," kata dia.
Ferdy pun berharap agar rasa penyesalan dan permohonan maafnya bisa diterima dengan terbuka. Dirinya pun siap menjalani proses hukum sehingga segera mendapatkan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak.
"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," lanjutnya.
"Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo," ujarnya.
Diketahui, saat ini Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik profesi Polri di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri secara tertutup, Kamis 25 Agustus 2022.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.