Sidang Etik Ferdy Sambo, Kombes Nurul Sebut 3 Saksi Telah Diperiksa
JAKARTA, REQnews - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa hingga saat ini komisi sidang kode etik profesi dengan terperiksa Irjen Ferdy Sambo telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
"Para saksi sudah diperiksa tiga KM (Kuwat Maruf), RR (Ricky Rizal), Baharda RE. Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Nurul kepada wartawan di Mabes Polri pada Kamis 25 Agustus 2022.
Setelah itu, komisi etik akan melaksanakan pemeriksaan pendalaman terhadap 12 saksi lainnya, sebelum akhirnya memeriksa Ferdy Sambo sebagai terduga pelanggar.
"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksakan, baru diperiksa terduga pelanggar (Ferdy Sambo)," lanjutnya.
Nurul mengatakan jika sidang kode etik profesi Polri tersebut dibuka pada pukul 09.25 WIB oleh ketua sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Kemudian setelah dibuka maka dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut," kata dia.
Diketahui, saat ini Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik profesi Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri secara tertutup, Kamis 25 Agustus 2022.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.