Sempat Buron, Prof Henuk Akhirnya Diciduk! Kini Pasrah Dijebloskan ke Rutan
JAKARTA, REQnews - Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk alias Prof Henuk akhirnya berhasil ditangkap.
Prof Henuk ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara di kediaman pribadinya di Perumahan Citra Garden, Kota Medan, pada Kamis siang, 25 Agustus 2022.
Penangkapan Prof Henuk pun telah dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan.
"Iya benar sudah diamankan Prof Yusuf Leonard Henuk oleh tim Kejari Tapanuli Utara," kata Yos, dikutip Jumat, 26 Agustus 2022.
Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deliserdang itu menjelaskan Kejari Tapanuli Utara langsung membawa Prof Henuk untuk dilakukan administrasi dalam rangka eksekusi terpidana dengan berkordinasi Bidang Umum Kejati Sumut.
Setelah itu, Prof Henuk langsung ditahan di Rutan Klas II B Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara untuk menjalani hukumannya atas kasus penghinaan via media sosial.
"Ya (ditahan di Rutan Tarutung)," ujar Yos.
Prof Henuk sebelumnya masuk DPO setelah mangkir dalam eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan atas kasus penghinaan ringan.
Pria yang kerap membuat gaduh lewat cuitan-cuitan kontroversialnya itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ringan sebagaimana pasal 315 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 bulan penjara.
Sebelum penangkapan ini, pihak Kejaksaan sudah berusaha menjemput paksa Prof Henuk setelah beberapa kali mangkir. Namun, sang profesor malah menghilang dari dua rumahnya di Medan dan Tapanuli Utara. Hingga akhirnya berhasil ditemukan.
Sebagai informasi, kasus Prof Henuk ini berawal dari adanya laporan Alfredo Sihombing ke Polres Tapanuli Utara terkait postingan sang guru besar di media sosial tertanggal 22 April 2021.
Postingan Prof Henuk yang dilaporkan itu berbunyi "Saya buat surat terbuka saya ke presiden Jokowi pada tanggal 24 Maret 2021, lalu meminta ijin Prof. Lince Sihombing untuk beri kesempatan saya untuk tampil melawan para bandit yang dipimpin Bupati Taput & hebatnya Alfredo Sihombing sok jagoan kampung datang cari saya di IAKN- Tarutung, jadi saya tampil semakin beringas buat surat/laporan polisi di Polres Taput pada tanggal 26 April 2021".
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
