REQNews.com

Terjaring Satpol PP, Manusia Silver Punya Penghasilan 3 Kali Lipat UMR

News

Sunday, 28 August 2022 - 18:04

Manusia Silver (Foto: The Guardian)Manusia Silver (Foto: The Guardian)

JAKARTA, REQNews -  Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang manusia silver di sekitar perempatan Dukuh Ngantru, Desa Mustokoharjo.

Penertiban manusia silver dilakukan mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.  

Dari pengakuannya yang tertangkap, selama tiga jam di persimpangan lampu merah, mereka bisa mendapat Rp145.000. Bahkan, sehari minimal bisa mendapat Rp200.000.

”Setelah kami tanya-tanya, dua manusia silver itu pendapatannya selama 3 jam-an Rp145.000. Mungkin sehari bisa saja mencapai Rp200.000. Ini sudah sering beberapa kali dijumpai,” ujarnya.

Sugiyono mengatakan, anggaplah pendapatan dalam sehari para manusia silver adalah Rp200.000. Maka dalam sebulan, uang sebesar Rp6 juta dengan mudah didapat.

Angka tersebut terbilang merupakan angka fantastis. Pasalnya besaran Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pati 2022 saja adalah Rp1,9 juta.  

Artinya pendapatan manusia silver bisa lebih dari tiga kali lipat yang didapat karyawan di Kabupaten Pati.

Mereka dianggap melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

”Kami berpatroli untuk melakukan ketertiban masyarakat di perempatan Dukuh Ngantru itu. Sekira pukul 11.00 kami menjumpai dua manusia silver beraktivitas di sana. Mereka mencari penghasilan di persimpangan jalan lampu merah,” kata Sugiyono, Minggu 28 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Sugiyono mengatakan, pihaknya lalu membawa manusia silver ke kantor Satpol PP setempat untuk dibina.  

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.