KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perhubungan Jatim
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin, di Surabaya pada Rabu, 7 Agustus 2019 hingga malam hari.
Rumah Dinas Perhubungan Jawa Timur merupakan satu dari tiga lokasi yang hari itu digeledah KPK, dua yang lainnya adalah di kantor Dinas Perhubungan provinsi Jawa Timur, Jalan Achmad Yani Surabaya dan rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Achmad Sukardi di Margorejo Surabaya.
Dalam penggeledahan di rumah Fattah Jasin anggota KPK membawa koper dan kardus berisi berkas ke dalam mobil.
Belum diketahui terkait apa penggeledahan ini, tapi diduga penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang melibatkan ketua DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Supriyono.
Tersangka Supriyono saat ini sudah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penerimaan suap atas pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.