Kasus Mardani Maming Masih Bergulir, KPK Garap 4 Saksi Termasuk Ibu Rumah Tangga
JAKARTA, REQnews - Kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat Ketua Umum Hipmi Mardani H. Maming (MM) masih terus bergulir.
Terbaru, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi pada Senin 29 Agustus 2022, di Gedung Merah Putih KPK.
Dari empat saksi, termasuk di antaranya adalah seorang ibu rumah tangga. Ada satu saksi yang tak hadir, sehingga yang diperiksa baru tiga orang.
Adapun tiga saksi yang sudah diperiksa adalah, pertama Rois Sunandar dari pihak swasta, yang hadir untuk didalami pengetahuannya mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu, yang mendapatkan IUP.
“(Kedua) Eka Risnawati, ibu rumah tangga, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang juga bertautan dan terkait dengan tersangka MM,” kata Ali dalam keterangannya yang diterima REQnews.com, Selasa 30 Agustus 2022.
Ketiga adalah Fadli Ibrahim yang merupakan Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun 2011. Ia hadir untuk dimintai keterangan terkait kewenangan dan tupoksi saksi saat menjabat di posisinya terdahulu.
Sementara saksi yang tak hadir yakni Wawan Surya yang merupakan Direktur PT Permata Abadi Raya Tahun 2013-2020, diagendakan pemeriksaannya pada hari ini Selasa 30 Agustus 2022.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
