Edan! Anggaran MK Naik Jadi Rp 1,2 Triliun saat Rakyat Kecil Masih Menjerit
JAKARTA, REQnews - Komisi III DPR RI menyetujui anggatan untuk Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 sebesar Rp 1,2 triliun.
Angka itu melonjak jauh dari yang dialokasikan Kementerian Keuangan, yakni hanya Rp 344 miliar.
Anggaran tersebut disetujui dalam rapat dengan pendapat Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir dan Sekjen MK M Guntur Hamzah pada Kamis 1 September 2022 di Senayan, Jakarta.
Adapun usulan tambahan anggaran yang diajukan MK dan disetujui Komisi III DPR, sebesar Rp 906 miliar.
Adies saat membacakan kesimpulan rapat mengungkapkan, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Sekretaris MK RI atas pagu anggaran tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 344.360.371.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 906.636.707.000, sehingga menjadi Rp 1.250.997.078.000.
Selanjutnya Adies memastikan bahwa hasil rapat akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR, untuk disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
