Diduga Hina Agama, Deolipa Mantan Pengacara Bharada E Dipolisikan
JAKARTA, REQnews - Aliansi Aktivis Indonesia melaporkan Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Laporan ini adalah buntut dari perseteruan antara Deolipa dan artis Angel Lelga yang belum lama ini ramai diberitakan.
"Saya sebagai seorang Muslim membela agama saya karena kenapa salah satu saudari saya Angel Lelga dikatakan di dalam sebuah media harus bertaubat dan jangan mengkhianati Tuhan," kata Yonatan Nandar, anggota dari Aliansi Aktivis Indonesia di Jakarta, Jumat 2 September 2022.
Menurut Yonatan, apa yang disampaikan Deolipa kepada Angel Lelga jelas merupakan sebuah masalah, sehingga pihaknya menempuh jalur hukum.
“Dia mengatakan bertaubat dan kembali kepada Tuhanmu, berarti agama saya salah, di situlah yang tadi kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang sudah kami sampaikan," ujarnya.
Adapun, barang bukti yakni sebuah video dan satu kaset yang berisi tangkapan layar percakapan telepon genggam. Laporan dari pemilik nama asli Endang Yunandar itu terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Jumat, 02 September 2022.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 156 A KUHP, Pasal 28 (2) Pasal 45 A (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/Sara.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.