KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara BUMD di Sumsel
SUMATRA SELATAN, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama pengangkutan batu bara yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatra Selatan (Sumsel).
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri pada Jumat 2 September 2022.
Ali mengatakan jika kasus tersebut saat ini sudah berada pada tahap penyidikan, usai KPK menemukan dua kecukupan alat bukti. Pihaknya pun juga telah menetapkan tersangka, namun KPK masih enggan untuk membeberkan tersangkanya.
"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata dia.
Pihaknya pun berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, seperti pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik.
KPK pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk menggali keterangan lebih lanjut dan melengkapi alat bukti perkara.
Kedua saksi yang segera dipanggil adalah Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Pebriansyah Azhar.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan, Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.